Belakangan ini nyaris saya pengen hiatus. bukan karena terlalu sibuk, karena sibuk adalah aktualisasi. Bukan karena ikut-ikutan Kang Kurtubi atau Bu Enny. Bukan karena tidak punya ide tulisan, karena dikepala saya sangat banyak hal yang ingin saya tulis. Cuman sepertinya isi kepala ini tengah seperti benang kusut. Yang jika saya tuliskan, hanya akan membuat kusut yang membacanya. sampai akhirnya hari ini, seorang selebritis yang tengah populer di kalangan blogger belakangan ini karena telah melepaskan dahaga banyak para pria muncul di detik.com.

Ya, mulai dari baca blog mas imam, ngintip blognya tika yang tengah merindukan lahirnya blog-blog pelepas dahaga bagi wanita, lalu wanita itu nongol dan bicara tentang film maker indonesia yang tidak akan membuat film porno, sehingga tidak perlu ada Lembaga Sensor Film. Akhirnya ada ide ringan yang ingin saya sampaikan.

Beberapa waktu lalu, masih menggantung di listing tulisan yang saya ingin tulis, otak saya telah bertanya-tanya, masih adakah media atau pers yang obyektif, yang menulis berita dengan ketidakberpihakan ditengah kekuatan pemilik, pengusaha dan penguasa.
Dibanyak negara, terutama di negara maju, kekuatan pers telah lama menjadi kekuatan yang luar biasa setelah kekuatan legislatif, eksekutif dan legislatif. Dan sekarang, kekuatan yang satu ini semakin kuat saja dengan tumbuh pesatnya teknologi informasi. Issue tentang konsep peperangan dan penjajahan memang telah lama bergeser. Sudah tidak asik lagi perang pake senjata. Perang pakai senjata sekarang justru menjadi trend untuk media hiburan alias perang-perangan. Sekarang peperangan telah bergeser pada perang informasi.

Sebuah perang yang sangat berbahaya. Tidak mematikan jasad, tapi mampu mematikan pemikiran dan jiwa. Perang yang mampu mencuci otak orang, melakukan mobilisasi, bahkan mampu menghilangkan kesadaran orang tentang kebaikan dan kebenaran. Kekuasaan pers memang luar biasa. Makanya jangan kaget banyak pihak tertarik untuk terlibat dalam industri ini. Sometimes tidak dalam perspektif bisnis yang ingin mencari keuntungan, tapi untuk keperluan yang lain, meski industri ini malah menghabiskan uang.
Ketika Alm. Soeharto berkuasa, lalu jatuh, eforia tentang kebebasan pers yang selama ini terpenjara menjadi menguak, sampai akhirnya departemen penerangan dibubarkan. Gus Dur, presiden saat itu membuka gerbang kemerdekaan pers. Namun di acara kick andy, Andy Noya pun menggugat Gus Dur sebagai orang yang bertanggungjawab atas kemerdekaan (baca : kebablasan) pers di Indonesia.

Ya. Sadar atau tidak kemerdekaan pers telah berubah menjadi kebablasan pers. Tidak penting kita memperdebatkan ini karena contohnya sudah terlalu banyak. Lihat saja tabloid-tabloid yang bahkan lebih brutal daripada stensilan Enny Arrow yang untuk pertama kali saya baca dengan takut-takut waktu sedang bimbingan test di Bandung setelah lulus SMA. Semua berbicara atas nama kebebasan pers. Gerbang itu sudah terbuka. Andai ada sebagian dari rekan-rekan pers yang juga ikut menghujat lahirnya media-media yang tidak bertanggungjawab, tapi kemerdekaan pers toh ujung-ujungnya menjadi bumerang yang oleh pelaku pers yang benar-benar berada dalam koridor positif kemerdekaan pers itu sendiri, karena tidak mampu membatasi media-media rusak tersebut. Dan jika tidak hati-hati, konsepsi kapitalisme itu akan terjadi di dunia pers.

Ya. Seorang teman dalam diskusi menyampaikan. Kapitalisme itu akan mati oleh kapitalisme itu sendiri. Dan saya fikir, hal yang sama akan terjadi di dunia pers kita.

Lalu apa hubungannya dengan komentar jeng Dian di detik.com?

Belakangan para sineas tengah menggugat keberadaan lembaga sensor. LSF oleh komunitas sineas yang menamakan Masyarakat Film Indonesia menganggap LSF tidak menjalankan tugas dengan benar. LSF hanya tukang potong film yang tidak melihat esensi potongan tersebut, yang bisa membuat keutuhan film dan pesan yang ingin disampaikan menjadi tidak sampai. Dan oleh karena itu, LSF sebaiknya diganti dengan Lembaga Klasifikasi Film.

Salahkan teman-teman MFI? Jelas tidak. Saya setuju bahwa “dalam perspektif pekerja film” memotong tanpa melihat esensinya, bisa merusak esensi itu sendiri, seperti sebuah tulisan yang dipotong ditengah-tengah (mengutip istilah Jeng Dian). Saya setuju, sebagaimana komentar Riri Riza, bahwa LSF belum menjalankan tugasnya karena masih ada anak-anak dibawah umur bisa menonton film yang bukan pada umurnya. UU perfileman sudah tidak sesuai dengan jamannya. Semua, demi masa depan perfilman Indonesia. Setuju untuk itu.

Lalu apa masalahnya?

Permasalahannya adalah perspektif tersebut bisa kurang tepat jika dilihat dari perspektif pemerintah yang harus pertanggungjawab untuk masa depan rakyat, bukan hanya masa depan masyarakat film. Dalam kondisi dimana hukum belum berjalan dengan baik, kesadaran masyarakat belum ter-konstruk dengan baik, anak-anak di banyuwangi bisa dengan gampang mendapatkan korek api mainan yang jika dihidupkan bisa mengeluarkan gambar porno, VCD bajakan masih bertebar dimana-mana, aturan tentang batas umur menonton film toh juga kalah dengan kepentingan industri yang ingin ruang bioskopnya penuh, maka keinginan yang baik ini menjadi tidak sederhana untuk diterapkan. Bahkan, ketika misal lalu LSF menjadi lembaga Klasifikasi Film, mengklasifikasikan film sesuai tingkat umur dan kepantasannya, lalu bioskop dengan ketat mengecek KTP para penontonya agar anak-anak yang belum cukup umur tidak bisa menonton film 17 tahun keatas, tetap saja tidak bisa dibatasi sedemikian rupa. Kenapa? Ya, karena pembuatan KTP toh masih bisa dikadali. Anak-anak yang belum layak pegang KTP masih bisa punya KTP. Atau yang agak pinter bisa bikin KTP sendiri menggunakan Adobe Photoshop. dan masih banyak penyelewengan yang bisa dilakukan.

Mengutip komentar Jeng Dian bahwa dia dan teman-teman MFI tidak akan membuat film porno, saya mungkin bisa percaya. Tokoh-tokoh seperti Nia Dinata, Riri Riza, atau seperti Pak Dhe Totot, Mas Iman, saya percaya bahwa mereka tidak ingin membuat industri film kita kebablasan seperti itu. Tapi, permasalahannya, siapa yang menjamin tidak lahirnya sutradara baru yang bikin Vivid Interactive versi Indonesia, lahir artis secantik Jeng Dian namun mau jadi artis porno, mengingat UU Perfilman mengizinkan hal itu, dan LSF toh cuma akan bisa melakukan klasifikasi? Sama halnya dengan tokoh-tokoh pers yang katanya idealis atau media-media besar sekelas Kompas atau Tempo yang akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa ketika media kacangan seperti Tabloid Bibir Mer dan sebagainya hadir atas nama kebebasan pers.

Ini pendapat pribadi. Saya bukan pro LSF, bukan pula bagian dari MFI. (ngimpi kali gue yah hueihiuehiue). Walaupun saya sadar sulit untuk membuktikan kepada orang lain bahwa saya objektif, saya tidak subyektif dalam kultur masyarakat yang masih memandang “siapa yang bicara” ketimbang “apa yang disampaikan”. Mungkin tokoh-tokoh MFI perlu baca tulisan tukang caping yang satu ini :)
Dalam sebuah kondisi, seorang teman pernah mengingatkan saya untuk “diam” dan “tidak berkontribusi”. Karena terlibat aktif, sedikit aktif, akan menimbulkan persepsi banyak orang. Begitu pula ketika saya bilang sebaiknya saya keluar arena karena saya paling tidak bisa tidak berkontribusi apa-apa, disarankan tidak dijalankan. Karena mengambil tindakan tersebut juga dianggap sebuah kontribusi. Dengan bahasa yang berbeda, seorang teman juga pernah bilang “Ini masalahnya sudah tentang elu Do. Mau sebenar apapun yang lu niatkan, sampaikan, dan lakukan, ya salah. Pulpen miring pun bisa jadi alat kesalahan ketika yang melakukan itu adalah elu”.

Saya hanya bisa garuk-garuk kepala. Begitu kuat paham “siapa” di masyarakat ini. Berbeda adalah salah dan berdosa.
So, kembali ke tema tadi, maka dalam melihat sesuatu, memang dibutuhkan orang yang mampu melihat secara “kaffah”. Secara utuh. Secara menyeluruh. Kita tidak bisa hanya memandang dari 1 sudut pandang saja. Karena ketika kita berada dalam kebenaran manusia, maka kebenaran hanyalah sebuah perspektif. Saking luar biasanya manusia, bahkan hal paling sakral sekalipun seperti agama bisa dianggap sebagai sebuah produk imajinasi belaka.

So? Memang tidak gampang untuk mengambil sebuah keputusan ketika ini sudah menyangkut hajar hidup orang banyak. Disinilah dibutuhkan sebuah kebijaksanaan. Yang mampu memposisikan segala sesuatu dengan pas. Tepat. Sesuai. Namun begitu lah tugas sang khalifah.

Popularity: 16% [?]

12 Responses to “dian sastro, pelepas dahaga, pers, sensor dan film porno”

  1. Salahkan teman-teman MFI? Jelas ” YA “. Seharusnya MFI bisa melihat moral dari kebanyakan orang Indonesia, maksud saya, moral yg umum. Lebih banyak mana? orang yg melihat sesuatu ciuman ataupun sedikit baju yang terbuka sebagai sesuatu yg porno ataukah seni? banyak orang bilang “seni”, tapi di dalam hati sebenernya dia ngiler melihat adegan seronok. apalagi yang dilakukan oleh artis indonesia..

    Sudah pasti, konteksnya adalah hanya untuk “menjual sebanyak mungkin”, sebenarnya kulitas film indonesia (menurut pendapat saya), masih sangat buruk dan jauh dari harapan. Kenapa harus memaksa adegan HOT terus2an? bukankah banyak cara untuk meningkatkan rating?? misalnya bikin film action seperti the Matrix kek?? atau superhero “Gatotkaca” kek??.. Tidak mau, karena semua sudah tidak sabar untuk melihat adengan porno artis Indonesia.

    Jika dibutuhkan sebuah kebijaksanaan, lihatlah bahwa mayoritas penduduk dinegara ini adalah muslim dan agama Islam tidak memperkenankan pertontonan semacam itu. Tidak ada jaminan bahwa indonesia akan maju jika LSF dihapus. Sebaiknya cari cara lain untuk meningkatkan penonton untuk film indonesia, ya itu tadi, bikin film action, heroes, dsb.. Malah ada jaminan bahwa di satu sisi, bangsa ini akan maju, salah satunya, akan banyak bermunculan para ahli grafis, editor dan animasi di indonesia yang nantinya tidak kalah kualitas dengan ahli animasi hollywood.

    Bikin film aja, alur ceritanya masih banyak nyontek, maunya sudah macem-macem. Dasar sutradara muda kelas kampret.

    PS: first again? ugh.. YESSSS..

  2. aya aya wae, ibarat mau ngebunuh tikus, habis lumbung dibakar. Kalo ngerasa LSF belum menjalankan fungsinya dg baik dan benar ya diusahakan bagaimana caranya dia bisa berfungsi dg baik dan benar, bukannya malah minta dibubarkan.
    MFI tdk akan membuat film porno ? gak ada hubungan scr langsung, tugas LSF bukan hanya memotong adegan porno. adegan yg bisa memprovokasi massa seperti kasus SARA jg hrs dipotong. Kenapa kok MFI gak minta sekalian dihapuskannya lembaga kepolisian ya ?

  3. #risvi : hehehe.. permatax? :). yah, itulah resiko ketika kita hanya mau melihat secara sepihak, dan tidak melihat dalam konteks kemaslahatan yang lebih luas

    #dheche : heheh… selamat datang di dunia eforia :)
    ibarat membunuh tikus, lumbung di bakar? sama halnya dengan ngebunuh tikus pake senapan gajah? daripada mikir itu che, mending siapkan senapan tanggal 22-24 nanti, buat “membunuh” tjokro yang pasti lagi nginceng di pojokan, jadi spiner dan ngga brani kemana2 karena pasti akan jadi sasaran tembak
    wakakkakaka…
    *menunggu akhir februari…

  4. Wah, memang yang namanya dari sejak zaman dahulu kala permasalahan pornografi selalu akan jadi permasalahan utama, seperti halnya penyakit ‘pelacuran’.
    Di luar pemikiran baik dan salah, memihak atau tidak, saya punya pemikiran yang lumayan menarik. Saya itu termasuk orang yang berpikir ‘liberal’ atau ‘Laikrafiddin’, atau tidak ada paksaan dalam beragama atau keyakinan. Hak semua orang untuk berkreasi dalam bidang apapun, akan tetapi tetap yang namanya manusia itu harus menghormati orang lain, karena kita adalah makhluk sosial, maka perlu aturan untuk itu. Menurut saya silakan saja orang manapun membuat film-film porno, seperti halnya silakan orang membunuh seseorang tapi tolong lihat waktunya, tempatnya, mudharatnya dan sebabnya serta akibatnya.
    Kembali ke topik, jika LSF dihilangkan maka sudah tidak ada aturan yang akan menjembatani 2 kubu yang saling bertentangan, maka akan terjadi adalah çheos’ antara 2 kubu, apakah ini yang diinginkan ? Silakan saja dan semua bisa menunjukkan keberaniannya.
    Hal yang membuat Indonesia tetap aman adalah karena adanya aturan-aturan yang menjembatani 2 kubu yang selamanya akan ada, seperti halnya Tuhan menciptakan sesuatu secara berpasang-pasangan, atau yang seringkali disebut dengan falsafah Pancasila.
    Saran saya adalah mari kita berpikir secara ‘manusia’sebagai makhluk sosial dan berakal. Thanks….

  5. #cossalabu : yes bro. saya juga seorang pengagung kebebasan. akan tetapi saya juga menyadari bahwa ada hal lain di dunia ini selain kebebasan.
    ini adalah konteks tanggungjawab pemerintah, khalifah, pemimpin terhadap yang dipimpin. dalam konteks ini, kita tidak bisa melakukan generalisasi.

    btw, terkait MFI, MFI sendiri sih berdasarkan beberapa informasi yang saya baca juga tidak berkeinginan untuk membubarkan LSI, tapi “merevisi fungsi” LSI menjadi “lembaga klasifikasi film”. dalam kerangka positif, saya berasumsi bahwa sebenarnya MFI juga menyadari pentingnya ada lembaga “gerbang akhir” di dunia film kita. sayangnya, keinginan MFI untuk menjadikan LSI sebagai lembaga klasifikasi jelas tidak cukup. lha, bukankah terkadang klasifikasi itu justru memudahkan kita mengetahui jenis filmnya? artinya, jika ada film berlabel ” 21 tahun keatas” hanya akan memberikan informasi dan memancing rasa ingin tahu yang belum pantas menontonnya?

    jika MFI memang beritikad baik, MFI harus melakukan hal yang lebih fundamental. MFI harus juga ikut memberantas beredarnya VCD bajakan, agar film yang tidak pantas tidak menyebar bebas dipasaran. MFI harus juga memaksa dan mendorong lahirnya undang-undang yang menghukum bioskop yang mengijinkan anak dibawah umur menonton film dewasa. tutup bioskopnya jika melakukan. MFI juga harus terlibat dalam edukasi, menyisihkan sedikit keuntungan seperti program USO di dunia telekomunikasi untuk edukasi masyarakat. dan banyak kegiatan lainnya.
    Jika tidak, maka motif MFI dapat kita nilai sendiri :)

    kadang-kadang saya heran. jika para film maker beralasan bahwa pemotongan akan mengurangi makna film, dan justru akan kehilangan pesan moralnya, kenapa ada film seperti Naga Bonar yang jelas sarat pesan moral tanpa embel-embel sensualitas ada? jika alasannya bisnis, toh film naga bonar juga meledak di pasaran. jangan-jangan….:)

  6. lembaga sensor pilem itu di barat emang gak ada.
    sebenernya Dian bener.
    lebih pantas lembaga klasifikasi pilem.
    tapi masalahnya, di endonesa ituh gak ada bioskop yang bakal melarang orangtua yang bawa anak kecilnya masuk ke dalam buwat nonton pilem berklasifikasi untuk orang dewasa.

  7. #tikabanget : hehehe.. itulah masalahnya. Indonesia bukan amerika :). kita tidak bisa melakukan penyamaan dalam konteks ini. ada faktor local culture yang harus kita fahami. Gw pikir sih kita harus berangkat dalam perspektif ke-indonesia-an dalam membahas ini. gw sih yakin ada way out-nya

  8. Another voice of reason.

    Duh, mustinya saya kerja, malah dari tadi keluyuran terus di blog ini :-)
    Terimakasih sudah menulis mas. Teruskan menulis, tidak usah takut kata orang lain. Thanks!

  9. #sufehmi : hiuehiuehie.. seneng euy, popular blogger sekelas mas harry sufehmi berkenan berkunjung kesini :)

  10. Saya setuju dengan pendapat Edo. Memang masalahnya ada pada hukum di Indonesia. Bagaimana pun sensor dibuat, jika semua jenis film masih dapat didapatkan dengan cara yang sangat mudah, sampai kapan pun lembaga sensor dan lembaga - lembaga lainnya yang ingin melindungi perfilman Indonesia tidak akan efektif bekerja. Tetapi jika dilihat dari keadaan Indonesia yang sulit menegakan hukum sepenuhnya, mungkin satu - satuya harapan untuk tetap mempertahankan kebersihan film Indonesia adalah dengan kembali pada moral dan agama masing - masing. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mempertahankan perfilman Indonesia.

    terry, insomnia herbal officer

  11. Kalo membaca ato menyimak tentang sejarah BK kok sepertinya,bagaikan minum air segar(zam2)tak ada bosan2nya,apa kata orang aku kena penyakit Sukarnois gak tau dah yang penting jiwaku demikian………

Trackbacks/Pingbacks

  1. ThrowInside » love the movie

Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>